Daftar Isi [Tampil]


Tanihoki.com: Pemerintah melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNBP) yang juga adalah Ketua Satgas penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) menetapkan status keadaan tertentu darurat PMK.  

Status keadaan tertentu darurat PMK itu tertuang dalam Keputusan Kepala BNPB No 47/2022.

DIlansir dari CNBCIndonesia, surat itu menyatakan bahwa darurat PMK mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (29 Juni 2022) sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Disebutkan juga bahwa kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan PMK di daerah masing-masing.

Efek dari status darurat PMK ini adalah biaya akibat keputusan tersebut dibebankan pada APBN, dana siap pakai di BNPB, dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai perundang-undangan.

Pemerintah juga menetapkan 19 provinsi sebagai daerah wabah PMK yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No 5.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Dareah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Food and Mouth Disease).

Berikut daftar 19 provinsi yang dinyatakan sebagai daerah wabah PMK 

  1. Aceh
  2. Kepulauan Bangka Belitung
  3. Riau
  4. Sumatea Barat
  5. Sumatera Utara
  6. Sumatera Selatan
  7. Jambi
  8. Bengkulu
  9. Lampung
  10. Banten
  11. DKI Jakarta
  12. Jawa Barat
  13. Jawa Tengah
  14. DI Yogyakarta
  15. Jawa Timur
  16. Nusa Tenggara Barat
  17. Kalimantan Barat
  18. Kalimantan Tengah
  19. Kalimantan Selatan.


Menurut Ugm.ac.id, penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang bersifat merusak jaringan sel. 


Dosen FKH UGM Prof. drh. R. Wasito, M.Sc., Ph.D., mengatakan penyakit ini merupakan penyakit akut, cepat, mendadak kemudian sangat menular dan sangat infeksius. "Bisa mengenai ruminansia, babi, dan juga sejenis rusa,” katanya dalam Bincang Desa Apps UGM.

Selain dapat menginfeksi hewan ternak ruminansia virus juga dapat menginfeksi rusa, 

Virus ini memiliki waktu inkubasi dalam kurun waktu 2-14 hari. Dalam beberapa kasus, tanda gejalanya sudah muncul dalam waktu kurang dari 24 jam setelah virus menginfeksi. 

Virus ini akan berkembang dalam jaringan faring, kulit, dan menyebar ke seluruh tubuh melalui sirkulasi darah kemudian akan terbentuk lepuh pada faring.

“Gejala awal akut yaitu hipersalivasi (saliva berlebih), sapi tampak tidak bahagia, demam, dan nafsu makan menurun. Kalau gejala sudah kronik akan terbentuk lepuh, erosi, dan mengelupas,” kata Wasito.

Post a Comment